
JawaPos. com âPolrestabes Surabaya menyembunyikan 97 pengunjung dan pegawai karaoke yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Pengamanan itu dilakukan dalam Operasi Yustisi pada Jumat (28/5) malam.
âDalam proses itu, petugas kepolisian menelusuri tempat yang buka meninggalkan aturan jam malam. Hasilnya petugas patroli yustisi menemukan tempat karaoke di Ulama Pasar Kembang Surabaya menentang aturan, â tutur Kabaghumas Polrestabes Surabaya Muhammad Fakih pada Sabtu (29/5).
Mereka diamankan karena buka melebihi aturan jam malam. Sejumlah pegawai dan pengunjung tempat karaoke tersebut diangkut menuju Mako Polrestabes Surabaya. Di antaranya 61 orang laki-laki dan 36 orang perempuan.
âSelanjutnya, hari ini (29/5) mereka dilakukan Swab PCR. Keesokan harinya, bila ditemui ada yang positif hendak dikarantina saat itu pula, â tutur Fakih.
Sebelum RHU dibuka, Pemerintah Kota Surabaya menodong pihak pengelola hiburan menandatangani pakta integritas. Pakta tersebut menjelaskan bahwa pihak pemimpin untuk tutup pukul 23. 00.